Kabar Perang-New York: Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(DK PBB), Selasa (12/2), mengecam uji coba nuklir yang dilakukan Korea
Utara untuk ketiga kali dan bertekad akan mengambil tindakan terhadap
Pyongyang.
"Para anggota Dewan Keamanan mengecam keras uji coba ini yang
merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan,"
kata Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kim Sung-hwan kepada para
wartawan.
Korsel saat ini tengah menjadi presiden bulanan Dewan Keamanan.
Sung-hwan mengatakan sekarang DK PBB akan mempertimbangkan untuk
mengambil langkah-langkah yang sesuai. Pernyataan tidak mengikat itu
disetujui seluruh 15 anggota DK PBB.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Susan Rice mengatakan Washington
dan sekutu-sekutunya menginginkan Dewan Keamanan mengesahkan resolusi
yang menambah sanksi.
Sebelumnya, Korut sudah dijatuhkan terkait uji coba atom pada 2006
dan 2009. Pernyataan Dewan disepakati saat dilakukannya sidang darurat
tertutup yang dituanrumahi Korea Selatan.
Para diplomat mengatakan perundingan soal sanksi-sanksi baru bisa
berjalan selama berminggu-minggu karena China tampaknya menolak
tindakan-tindakan baru.
Dikhawatirkan sanksi baru akan mengarah pada tindakan pembalasan lebih lanjut oleh pemimpin Korea Utara.
Beijing juga sebelumnya mengkhawatirkan bahwa sanksi yang lebih berat
akan melemahkan perekonomian Korut dan menyebabkan membanjirnya
pengungsi Korut ke China.
Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China--lima anggota
permanen dari Dewan beranggotakan 15 negara--mengecam uji coba nuklir
terbaru oleh
Pyongyang. Uji coba itu disebut badan pengawas uji coba nuklir
internasional di Wina kira-kira dua kali lebih besar dari yang dilakukan
Korea Utara pada 2009.
Presiden AS Barack Obama mengatakan, "Bahaya dari kegiatan-kegiatan
mengancam yang dilakukan Korea Utara menjadi jaminan bagi pengambilan
tindakan lebih lanjut yang cepat dan meyakinkan oleh masyarakat
internasional." Obama akan menyampaikan pidato kenegaraan tahunan pada
Selasa malam waktu setempat.
No comments:
Post a Comment