Di dalam satu wawancara dengan Xinhua di Jalur Gaza, Zakareya El-Agha, anggota senior Komite Pelaksana PLO, Rabu (15/5), mengatakan hal itu. "Pengakuan atas negara Yahudi merupakan ancaman berbahaya bagi hak pengungsi Palestina untuk pulang," katanya.
El-Agha, seorang komisaris departemen urusan pengungsi di PLO, mengatakan pengakuan itu juga akan menjadi pembersihan etnik bagi orang Palestina yang bermukim di Israel.
Pengakuan tersebut berarti diskriminasi paling rasial dan negara Israel akan menjadi satu-satunya negara buat orang Yahudi dan kelompok masyarakat serta etnik lain akan diusir.
Israel telah menuntut Palestina mengakui negara Israel sebagai negara Yahudi yang menjadi syarat penting bagi dilanjutkannya perundingan perdamaian langsung dengan Palestina. Pembicaraan itu telah macet sejak Oktober 2010 gara-gara perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Yordan.
Masalah pengungsi Palestina menjadi salah satu masalah utama yang mengganjal antara Palestina dan Israel. "Kami percaya tak ada perdamaian yang permanen dan langgeng yang bisa dicapai dengan Israel tanpa melibatkan masalah mendasar ini," kata El-Agha.
"Tak ada pilihan bagi hak rakyat Palestina untuk pulang sejalan dengan resolusi PBB," ia menambahkan.
No comments:
Post a Comment