Kabar Perang - Jenewa: Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (2/4) mengesahkan perjanjian mengenai perdagangan senjata
dengan suara bulat.
Itu merupakan usaha meregulasi perdagangan internasional dalam senjata
konvensional mulai dari senjata ringan hingga tank tempur dan kapal
perang senilai US$70 miliar.
Dari 193 negara anggotanya, sebanyak 154 negara mendukung, 3 menentang,
dan 23 abstain. Pekan lalu Iran, Suriah, dan Korea Utara berusaha
mencegah konferensi yang membuat rancangan perjanjian tersebut untuk
mencapai mufakat.
Para pendukung rancangan perjanjian itu menyerahkan kepada Sidang Umum
PBB untuk mengesahkan perjanjian yang pertama tersebut karena mufakat
tak tercapai.
No comments:
Post a Comment