2/17/2013

Korsel Minta Izin ke PBB Tindak Korut

Kabar Perang-Seoul: Korea Selatan mengupayakan sebuah resolusi kepada Perserikatan Bangsa-bangsa untuk mengizinkan mengambil tindakan militer terhadap Korea Utara. Ini dilakukan setelah Korea Utara sukses mengujicoba nuklir terbarunya.

Menurut Yonhap, kantor berita Korea Selatan, seorang diplomat tinggi Korea Selatan mengatakan negaranya berharap bisa membujuk Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi yang mencakup Bab 7 Pasal 42, dalam Piagam PBB itu.

Ketentuan itu memungkinkan kapal militer di mana saja di dunia untuk mencegah kapal-kapal Korea Utara yang dicurigai membawa senjata, komponen nuklir, atau rudal yang dilarang berdasarkan sanksi PBB.

Namun, diplomat itu mengatakan dia tidak yakin apakah China akan mendukung resolusi itu.

Seperti diketahui, selama ini China menjadi sekutu utama Korea Utara. China merupakan anggota DK PBB yang mempunyai hak veto.

Selama ini China menentang penggunaan Bab Tujuh Pasal 42 terhadap Pyongyang. Meski demikian, Beijing telah mendukung resolusi PBB setelah roket jarak jauh Korea Utara meluncur Desember lalu.

Resolusi itu memperluas pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap beberapa entitas Korea Utara.

No comments:

Post a Comment





Supported By Mael For You