Kabar Perang-Seoul: Korea Selatan mengupayakan sebuah resolusi
kepada Perserikatan Bangsa-bangsa untuk mengizinkan mengambil tindakan
militer terhadap Korea Utara. Ini dilakukan setelah Korea Utara sukses
mengujicoba nuklir terbarunya.
Menurut Yonhap, kantor berita Korea Selatan, seorang diplomat
tinggi Korea Selatan mengatakan negaranya berharap bisa membujuk Dewan
Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi yang mencakup Bab 7 Pasal 42,
dalam Piagam PBB itu.
Ketentuan itu memungkinkan kapal militer di mana saja di dunia untuk
mencegah kapal-kapal Korea Utara yang dicurigai membawa senjata,
komponen nuklir, atau rudal yang dilarang berdasarkan sanksi PBB.
Namun, diplomat itu mengatakan dia tidak yakin apakah China akan mendukung resolusi itu.
Seperti diketahui, selama ini China menjadi sekutu utama Korea Utara. China merupakan anggota DK PBB yang mempunyai hak veto.
Selama ini China menentang penggunaan Bab Tujuh Pasal 42 terhadap
Pyongyang. Meski demikian, Beijing telah mendukung resolusi PBB setelah
roket jarak jauh Korea Utara meluncur Desember lalu.
Resolusi itu memperluas pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap beberapa entitas Korea Utara.
No comments:
Post a Comment